Meta Tunduk dengan PP Tunas, Google Malah Dapat Sanksi

Meta Tunduk dengan PP Tunas, Google Malah Dapat Sanksi

Meta dan Google sedang disorot oleh pemerintah Indonesia soal kepatuhan terhadap Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas di Indonesia. Pada awalnya kedua raksasa teknologi ini terkesan acuh, namun belakangan berubah.

Meta Tunduk dengan PP Tunas

Dikutip dari keterangan resmi Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meta telah menunjukkan langkah cepat untuk menyesuaikan layanannya dengan PP Tunas. Induk perusahaan Facebook, Instagram, dan Threads, telah resmi mengikuti peraturan tersebut. Meta telah menaikkan usia minimal pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun dari sebelumnya yaitu 13 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan keputusan Meta dianggap sebagai bentuk iktikad baik.

“Kami mengapresiasi Meta yang menunjukkan iktikad baik untuk menyelaraskan fitur dan layanannya dengan peraturan yang telah berlaku di Indonesia,” Ujarnya.

Penyesuaian ini akan berlaku untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia.

Google Sebaliknya Justru Kena Catatan Merah

Berbeda dengan Meta, Google justru akan dikenai sanksi. Sebabnya YouTube yang berada di bawah Google dinilai belum memenuhi ketentuan dari PP Tunas berdasarkan hasil pemeriksaan per 7 April 2026. Oleh karena itu, Kemkomdigi telah memberi “catatan merah” kepada Google dengan pemberian sanksi administratif tahap awal.

Meski begitu, pemerintah akan tetap membuka ruang perbaikan bagi platform digital yang masih belum patuh dengan aturan yang berlaku.

PP Tunas yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Saat ini Kemkomdigi telah mencatat beberapa platform digital yang telah mematuhi peraturan tersebut. Selain Meta, media sosial X dan Bigo Live dilaporkan telah sepenuhnya mengikuti aturan. Sedangkan TikTok dan Roblox baru mematuhi sebagian ketentuan dari peraturan tersebut.

Bagaimana menurut anda?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *